1.
Struktur organisasi dan fungsinya :
·
Fungsi : PSA (Pemilik Sarana Apotek) Bekerja sama
dengan apoteker dalam menentukan anggaran biaya bagi keperluan apotek serta
mengadakan kontrol terhadap jalannya apotek.
2) APA
:
Witra Yuana S. Farm., Apt
·
Fungsi :
memipin seluruh kegiatan apotek, termasuk pengelola kegiatan pelayanan kefarmasian
dan mengawasi jalannya kerja karyawan serta pembagian tugas para pegawai di
apotek.
a.Membuat visi dan misi.
b.Membuat strategi, tujuan, sasaran,
dan program kerja.
c.Membuat dan menetapkan peraturan
atau Standar Prosedur Operasional (SPO)
d.Membuat sistem pengawasan dan
pengendalian SPO (Standar Prosedur Operasional) serta program kerja pada setiap
fungsi kegiatan di apotek.
e.Merencanakan, melaksanakan,
mengendalikan dan menganalisis hasil kinerja operasional dan kinerja keuangan
apotek.
3) Aping :
Lestari Rahayu S. Farm., Apt.
·
Fungsi :
Apoteker pendamping adalah apoteker yang bekerja di apotik di samping apoteker
pengelola apotek dan/atau menggantikannya pada jam-jam tertentu pada hari buka
apotek. Aping ini juga berkewajiban melaksanakan pelayanan kefarmasian.
4) AA : Sri Kartila Amd. Farm
5) AA : Sri
Hermiyanti Amd. Farm
·
Fungsi :
-
Asisten
apotekr melayani resep dokter sesuai dengan tanggung jawab dan standar
profesinya yang dilandasi pada kepentingan masyarakat serta melayani penjualan
obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter.
-
Asisten apoteker juga harus memberikan informasi yang berkaitan
dengan penggunaan/ pemakaian obat yang akan diserahkan pada pasien dan juga
memberikan informasi mengenai penggunaan obat secara tepat, benar dan rasional
serta mudah dimengerti pasien/ masyarakat.
-
Selain melakukan kegiatan pelayanan asisten apoteker
juga melakukan kegiatan pengelolaan apotek, meliputi manajemen pengelolaan
barang/ obat, penyimpanan dan pencatatan distribusi mulai dari penerimaan
barang sampai dengan penyerahan kepada pasien.
6) Kasir
:
Ria Lestari Amd. Farm
·
Fungsi :
mencatat penerimaan, pengeluaran uang yang harus dilengkapi kwitansi nota dan
tanda setoran yang sudah diparaf oleh apoteker, juga bertanggung jawab atas
kebenaran uang yang dipercayakan kepadanya, dan bertanggung jawab atas apoteker
7) Untuk
Petugas lainnya diambil dari pihak luar untuk ikut bekerja sama.
0 komentar:
Posting Komentar